You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tribaktimulya
Desa Tribaktimulya

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Tribaktimulya 😊 🙏 -TRIBAKTIMULYA ... JAYA ... JAYA ... JAYA ... 💪 -

Struktur Organisasi & Tupoksi LPMD

Admin 01 Januari 2026 Dibaca 84 Kali
Struktur Organisasi & Tupoksi LPMD

Susunan Organisasasi LPMD Desa Tribaktimulya

Ketua : H.Miftahudin

Wakil Ketua : Herman

Sekretaris : Ara Sujana

Anggota : - Opik

                 - Endang Dedi

                 - Dedeng Sopian

                 - Cecep  Sutardi

                 - Nono Hartono

                 - Sofyan Kurnia Wardoyo

TUGAS POKOK DAN FUNGSI LPMD

Dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) mempunyai Tugas dan Fungsi :

Tugas Pokok LPMD:
  1. Pemberdayaan Mayarakat : Melakukan pemberdayaan masyarakat desa secara aktif.
  2. Perencanaan Pembangunan: Menyusun rencana pembangunan partisipatif melalui musrenbang desa.
  3. Pelaksanaan Pembangunan: Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, dan memelihara hasil pembangunan.
  4. Penggerak Swadaya: Menggerakkan prakarsa, gotong royong, dan swadaya masyarakat.
Fungsi LPMD:
  • Penampung Aspirasi: Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan.
  • Mitra Pemerintah: Menjadi mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan.
  • Penguatan Partisipasi: Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.
  • Peningkatan Kualitas: Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.
  • Penggali Potensi: Menggali, mendayagunakan, dan mengembangkan potensi sumber daya alam serta lingkungan.