Sejarah Desa Tribaktimulya tercatat pada tahun 1984 diadakan musyawarah terkait Pemekaran Desa di kantor SD Trikarya I yang dihadiri oleh Kepala Desa, LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) dan Tokoh dari Desa Cikalong, Desa Lamajang dan Desa Margamulya.
Hasil musyawarah tersebut sepakat bahwa akan membagi wilayah hasil Pelimpahan dari 3 Desa yaitu dari Desa Cikalong adalah Kp. Barupetak Wetan, Kp. Barupetak Tengah dan Kp. Barupetak Kulon, Hasil Pelimpahan dari Desa Lamajang yaitu Kp. Cihideung Wetan, Kp. Cihideung Kulon, Kp. Patrol dan Kp. Ciruntah, dan hasil Limpahan dari Desa Margamulya yaitu Kp. Lebaksaat, Kp. Rancagadog dan Kp. Lamajan.
Selanjutnya pada tahun itu juga Tokoh dari Kecamatan Pangalengan yang bernama MAMA JEJE Alm. Memberikan nama Desa Baru yaitu Desa TRIBAKTIMULYA yang berarti TRI adalah Pemekaran dari 3 Desa, BAKTI adalah Pengabdian dan MULYA adalah Kebahagiaan.
Pada Tahun 1986 Tokoh” Masyarakat Desa Tribaktimulya Mengadakan Musyawarah Untuk Mendirikan Kantor Desa Tribaktimulya, Hasil Musyawarah Kantor Desa Akan didirikan/dibangun diatas Tanah wakap dari AJO Alm dan dari WINATA Alm.
Pada 1986 Kepala desa Tribaktimulya dijabat Difinitif oleh ANDI SOPANDI (Tokoh Masyarakat dari Desa Lamajang ) s.d Tahun 1988.
Pada Tahun 1989 dijabat sementara oleh ASEP SURYANA ( KASI KESRA ) Sekaligus mempersiapkan pemilihan Kades Pertama.
Pada tahun itu juga diadakan pemilihan kepala Desa yang Pertama dipilih secara Demokrasi dengan calon Tunggal yaitu ANDI SOPANDI dengan hasil pemilihan 99% suara ANDI SOPANDI dan 1% Tong kosong.
ANDI SOPANDI dilantik menjadi kepala desa pertama pada tahun 1990 s.d 1993
Pada tahun 1993 habis masa jabatan ANDI SOPANDI Kepala Desa kembali dijabat sementara oleh ASEP SURYANA ( KASI KESRA ) dan tahun 1994 diadakan Pemilihan secara Demokrasi Pemililihan Kepala Desa dengan jumlah calon 2 orang yaitu 1. ANDI SOPANDI dan 2. ACA WARSA yang dimenangkan oleh 2. ACA WARSA dengan perbedaan Suara Sebanyak 41 Suara dan dilantik pada tahun 1995.
Pada tahun 1997 ACA WARSA di Turunkan oleh masyarakat dan Kepala Desa di Jabat Sementara oleh AJAT SUDRAJAT ( SEKDES ). Karena banyak desakan dari masyarakat untuk segera melakukan pemilihan dan ditindaklanjuti oleh Kecamatan dan Kabupaten di rencanakan pada 2000 akan dilaksanakan pemilihan.
Pada tahun 2001 baru melaksanakan kembali pemilihan Kepala Desa secara Demokrasi yang dimenangkan oleh EDI selama 2 periode s.d tahun 2011.
Pada tahun 2011-2012 kepala Desa Kembali dijabat sementara oleh IMAN (SEKDES)
Pada tahun 2012 Pemilihan Kades periode 2013 s.d 2018 secara Demokrasi yang dimenangkan oleh CAHYA SUKMANA, S.Pd.
Kepala Desa CAHYA SUKMANA, S.Pd. dilantik menjadi kepala desa pada tahun 2013 dan menjadi Kepala Desa s.d Sekarang.